Ribuan Pelaku UMKM Batang Terima Sertifikat Halal Gratis dari BPJPH Kemenang

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 18:11 WIB
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kemenag Batang Siswoyo, menyerahkan secara simbolik sertifikat halal kepada perwakikan Lapas Kelas II Batang, Senin 10 Juli 2023. (Dok)
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kemenag Batang Siswoyo, menyerahkan secara simbolik sertifikat halal kepada perwakikan Lapas Kelas II Batang, Senin 10 Juli 2023. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ribuan produk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang telah mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, ada sebanyak 2.224 produk UMKM telah mendapatkan sertifikat halal sejak Januari hingga Juli 2023.

“Manfaatnya setelah produk makanan itu dipastikan kehalalannya, bisa meningkatkan kepercayaan publik hingga akreditasi Lapas karena makanan yang disajikan sudah berstandar,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kantor Kemenag Batang Siswoyo, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: 2 Persen Tenaga Kerja Perusahaan di Batang Wajib Diisi Disablitas, Pemkab Gelar Pelatihan Operator Komputer

Sertifikat halal yang diterbitkan kata Dia, seluruhnya gratis. Hingga November 2024 mendatang, Kemenag RI tetap memberikan sertifikat halal gratis, dengan target 2 juta produk.

“Di Jawa Tengah dari target 209 ribu, baru tercapai 40 persen atau 77.594 sertifikat halal. Bagi yang ingin mendapatkan sertifikat halal, mulai bahan baku hingga dalam pemrosesan pun harus dipastikan dulu kehalalannya,” jelasnya.

Ia menambahkan dari sekitar 50 pelaku UMKM yang saat ini mendapatkan sertifikat halal. Salah satunya, produk dari Lapas Kelas IIB Batang.

"Meskipun bukan produk yang diperjualbelikan, namun sertifikat halal diberikan untuk memberikan kepastian pada setiap menu yang disajikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tukasnya.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Juli 2023 Anjlok Parah, Redmi Note 12 Pro 5G Dijual Segini Aja

Senada juga di sampikan Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana. Ia mengatakan sertifikat halal dari Kemenag merupakan bukti setiap olahan menu yang akan disajikan para WBP telah terjamin mutu, kehalalan hingga higienitasnya.

“Prosesnya memakan waktu selama 3 bulan dengan mendapatkan pantauan dari MUI dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X