BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 856 orang yang diterima sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Rinciannya, 813 orang dari formasi tenaga pendidik dan sisanya sebanyak 38 orang dari formasi tenaga teknis lainnya.
SK pengangkatan PPPK berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batang yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Lani Dwi Rejeki, Senin 10 Juli 2023.
Baca Juga: Arti Coklat Berjerawat dan Cacing Goreng MPLS, Ini Jawaban dari 45 Teka-teki Makanan MPLS atau MOS
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan bahwa SK yang sudah diterima sudah bisa disekolahkan ke salah satu bank sebagai jaminan hutang. Namun, manakala ada kebutuhan yang sangat mendesak.
"Itu kan intilan saja, manakala butuh. Kalau tidak butuh, kalau ndak butuh ndak usah disekolahkan ke bank. Kalau saya kan setiap selalu butuh yo jadi tak sekolahkan terus yang penting tanggung jawab," ungkap Lani.
Ia juga mengimbau kepada para PPPK dan ASN yang telah memiliki hutang di bank untuk mengangsur sampai lunas.
"Hutang itu harus temonjo, jadi nyaurnya itu tidak aras-arasen. Karena hutangnya itu bertahun-tahun, jadi hutang itu intilan saja, bukan kewajiban," jelasnya.
Baca Juga: Selebgram Semarang Dirampok Tetangga Sendiri, Baru 2 Bulan Pindah dari Jakarta
856 orang yang terima SK ini, kata dia, harus menguatkan tanggung jawab dan beban dibanding sebelumnya. Karena sistem penggajian dan hak kewajibannya diatur dalam undang-undang manajemen ASN, yang harus dipahami dan dilaksanakan.
"Saya harap untuk bisa meningkatkan kinerja dan meningkatkan etos kerja," jelasnya.
Lani juga menyebutkan, setiap tahun secara bertahap mengusulkan formasi kepada MenPAN RB, khususnya guru yang masih tersisa sekitar 1.500 guru wiyata bhakti.
"Kita itu masih ribuan guru yang wiyata bhakti, yang kita usulkan jadi P3K. Mudah mudahan dua tahun ke depan yang memenuhi syarat semunya sudah ASN sebagai P3K," jelasnya.(*)