regional

Operasi di 4 Tempat, Satpol PP Batang Berhasil Menyita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Kamis, 20 Juli 2023 | 20:29 WIB
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon bersma tim operasi menunjukan hasil sitaan rokok ilegal. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Puluhan ribu rokok polosan tanpa pita cukai diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat melakukan operasi di empat titik lokasi yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan dan Karangasem Utara.

“Dalam operasi penindakan rokok ilegal kami menurunkan 5 personil dan 3 personil dari Bea Cukai ke titik sasaran yang sudah ditentukan,” kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Kamis 20 Juli 2023.

Dari hasil operasi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Bea Cukai Tegal menyita 15.550 batang rokok ilegal atau Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKHTI).

Baca Juga: Kapolres AKBP Feria Kurniawan akan Lanjutkan Program AKBP Jamal Alam

"Operasi pertama yang bergerak ke Kecamatan Gringsing di salah satu desa yang menjadi target operasi pemberantasan rokok illegal. Kita menyita sebanyak 3.800 batang dengan merek super fill," Jelasnya

Berikutnya petugas meragetkan operasi di Kecamatan Batang, karena berdasarkan informasi dari media sosial ada yang memosting iklan jual rokok murah.

"Setelah mendalami dan mengintai selama satu bulan untuk menggali informasi, dan ternyata orang pemilik akun media sosial (medsos) sedang berangkat melaut, sehingga akhirnya hanya bertemu keluarganya saja,"ungkapnya.

Dari operasi itu kata Dia, petugas menemukan pihak keluarganya yang menjual rokok ilegal tersebut, sehingga langsung mendatangi ke lokasi yang berada di Karangasem Utara.

Baca Juga: 35 Lomba 17 Agustus yang Unik, Lucu, Seru untuk Anak-anak dan Ibu-ibu, Dijamin Bikin Heboh Sekampung

"Saat saat menggali informasi kita juga mendapatkan informasi ada beberapa toko di Kecamatan Batang yang menjual rokok ilegal yakni di Kesepuhan dan Kecepak,"ungkapnya.

Sehingga dari hasil operasi di tiga lokasi di Kecamatan Batang, pertugas berasil menyita 11.760 batang rokok ilegal.

"Jadi total operasi hari ini kita berhasik menyita 15.560 batang tanpa cukai,” terangnya.

Masqon mengakui kesulitan membedakan rokok ilegal atau bukan. Karena foto yang beredar dan unggahan di medsos, bentuk kotaknya dan namanya kadang disamakan dengan merek yang sudah terkenal.

“Terpenting dalam mengecek rokok ilegal atau bukan, dengan memperhatikan pita cukai sesuai peruntukan. Kalau para penjual sendiri sebenarnya tahu kalau rokok yang dijual mereka illegal, tapi dengan alasan untuk penambahan pemasukan dan harganya murah,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB