umum

5 Tips Agar Terhindar dari Modus Penipuan Online Terbaru yang Membuat Uang di Rekening Lenyap

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:26 WIB
5 Tips Agar Terhindar dari Modus Penipuan Online Terbaru (freepik)

AYOSEMARANG.COM - Modus penipuan online sedang marak terjadi akhir-akhir ini.

Banyak korban mengalami kerugian materi yang besar karena sudah tertipu dengan pelaku kejahatan dengan iming-iming hadiah yang besar atau sekedar meng-klik link yang diberikan.

Modus penipuan online bisa secara mudah untuk menguras rekening korban hanya dengan klik link yang diberikan pelaku.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Ramen Ternikmat di Semarang, Terkenal Paling Enak, Berkonsep Instagramable, Kuahnya Mantap

Kewaspadaan sangat perlu ditingkatkan untuk menghindari jebakan modus penipuan online yang kerap kali disebarluaskan dengan link via SMS, WhatsApp, email, ataupun sosial media lain.

Modus penipuan online atau dinamakan pishing merupakan jenis kejahatan dengan mengelabui korban untuk mengambil atau bahkan mencuri data pribadi serta informasi lainnya yang dianggap rahasia (privasi).

Ketika korban sudah mengenai "jebakan" penipuan maka memungkinkan pelaku kejahatan siber dapat mencuri data dan menguasai akun sehingga mudah untuk menarik uang dari data yang dicurinya.

Banyak modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk mengelabuhi korban.

Baca Juga: Begini Keseruan Lomba HUT ke 78 RI Smagem

Biasanya kejahatan ini memanfaatkan informasi mengenai hadiah, tips, undian, hingga bantuan oleh pemerintah.

Yang marak terjadi sekarang adalah modus penipuan yang menyuruh korban atau target untuk klik link undangan pernikahan atau informasi penting dari bank atau instansi tertentu.

Contohnya yang baru-baru terjadi, modus penipuan online ini berhasil menguras uang dari rekening korban dengan jumlah yang sangat besar.

Dilansir dari AyoJakarta.com, Pengusaha asal Malang Silvia Yap mengalami kerugian materi senilai 1,4 milyar rupiah karena menjadi korban penipuan online.

Baca Juga: LPS Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Simpanan Nasabah Hilang Apabila Terjadi Pailit, Syaratnya 3T

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB