Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:45 WIB
Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal (https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/)
Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal (https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/)

AYOSEMARANG.COM - WFH atau Work From Home sudah resmi diberlakukan di Jakarta mulai tanggal 21Agustus-21Oktober 2023.

WFH diberlakukan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan fungsi staf atau pendukung misalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ASN di Jakarta sudah bekerja dari rumah seperti saat Pandemi Covid-19 mulai hari Senin (21/8) sampai dua bulan ke depan (21/10).

Baca Juga: Menekan Angka Polusi dan Kemacetan, Separuh ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari Ini

Dilansir berbagai sumber, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, kebijakan terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah atau Work From Home.

Apa saja penyebab kembali diberlakukannya sistem WFH untuk ASN di Pemprov DKIJakarta dan lembaga atau instansi pemerintah lainnya?

1. Tingkat polusi udara di Jakarta sangat tinggi

Polusi udara merupakan kandungan substansi fisik, kimia, biologi yang terdapat di dalam udara dengan jumlah yang berlebihan sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, serta mengganggu estetika dan kenyamanan hidup.

Baca Juga: ASN di Jakarta Terapkan WFH 2 Bulan dari Agustus Sampai Oktober, Ini Faktanya

Kualitas udara Jakarta ada dalam tahap yang mengkhawatirkan. Dikutip dari unggahan situs IQAir (20/8/2023) menyatakan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta ini berada di angka 161 AQI US atau masuk kategori tidak sehat sebesar 74,6 mikrogram per meter kubik. Sedangkan konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 15.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Angka tersebut menggambarkan bahwa kondisi tingkat polusi udara Jakarta sangat tinggi berakibat pada kualitas udara yang buruk atau tidak sehat.

Menurut IQAir, pencemaran kualitas udara di Jakarta disebabkan karena banyaknya kandungan partikel seperti logam berat, karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), ozon (O3), senyawa organik volatil (VOC), dan sulfur dioksida (SO2) dalam batas atas normal (melebihi ambang batas normal).

Banyaknya kendaraan bermotor di Jakarta yang melebihi angka normal menjadi polemik yang sangat terasa di Indonesia. Hal ini tentu dapat menyumbangkan polusi udara.

Baca Juga: Jadwal Terbaru WFH PNS Usai Libur Lebaran 2022, Ini Tanggal Kembali ke Kantor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X