Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:45 WIB
Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal (https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/)
Uji Coba WFH 50 Persen ASN Jakarta Hari Ini, TERNYATA Penyebabnya Karena Ini: Melewati Batas Normal (https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/)

Salah satunya penyebab terjadinya polusi udara di Jakarta adalah asap kendaraan bermotor yang menghasilkan gas karbon monoksida.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) Provinsi DKI Jakarta terbaru, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta berada di angka lebih dari 26 juta kendaraan, meliputi mobil penumpang, bus, truk, serta sepeda motor.

Bukan hanya asap kendaraan bermotor yang menyumbang banyak emisi untuk udara Jakarta, pabrik-pabrik yang dalam proses produksinya menghasilkan gas dari cerobong-cerobong asap juga berpotensi menyumbang polutan. Mengingat Jakarta merupakan kota Industri terbesar di Indonesia.

Emisi yang terperangkap di udara semakin susah untuk teruraikan mengingat musim kemarau yang melanda Indonesia khususnya di Jakarta.

Hal ini menyebabkan intensitas hujan sangat rendah sehingga polusi udara akan tetap berkumpul dan bertahan di udara Jakarta.

Polusi udara berpotensi membuat warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Oleh karena itu, Pemerintah memberlakukan sistem kerja di rumah (WFH) bagi 50% ASN untuk menghindari resiko yang terjadi akibat polusi udara di Jakarta dan dapat menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta karena prosentase aktivitas kendaraan bermotor banyak berkurang.

2. Adanya KTT ASEAN ke-43 yang berlokasi di Jakarta

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 diadakan mulai tanggal 4-7 September 2023 di Jakarta.

Dilansir dari Akurat.co (19/8/23), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI akan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta.

Kebijakan WFH ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN ke-43 dilaksanakan.

Penyesuaian WFH ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Walaupun pemberlakuan sistem WFH untuk ASN sudah berjalan, jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Dengan penerapan sistem ini WFH tidak berdampak sama sekali terhadap pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya.

Sistem WFH ini tidak berlaku juga pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan karena lembaga dan instansi terkait ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat secara urgensial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X