regional

Vandalisme dan Aksi Tawuran Marak, Satpol PP Edukasi SMK Negeri 1 Blado Batang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:33 WIB
Kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon saat menyampaikan materi sosialisasi Perda di SMK Negeri 1 Blado, Kamis 24 Agustus 2023. (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM – Sejumlah Anggota Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi SMK Negeri 1 Blado Kabupaten Batang.

Hadirnya peneggak peraturan daerah (Perda) itu, menindaklanjuti adanya fenomena aksi vandalisme dan tawuran yang dilakukan oleh pelajar.

Mereka tidak untuk melakukan razia para pelajar, namun memeberikan edukasi dan sosialisasi Perda.

Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Blado, Kabupaten Batang, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: FH USM Gelar Lomba Debat Hukum Piala Bergilir Prof Muladi Antarmahasiswa Jateng DIY

"Sosialisasi peraturan daerah ke sekolah-sekolah untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran hukum di daerah kepada pelajar," Kata Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon.

Peraturan yang disosialisakan yakni Perda No. 6 tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda No 12 tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi, Mengkonsumsi, dan Mengedarkan Minuman Beralkohol.

Lalu, Perda Nomor 6 tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Banding Terdakwa Kasus Pemalsuan Sarung Gajah Duduk, Majelis Hakim Kuatkan Putusan PN Pekalongan

Dan Perda Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019-2039, dengan menghadirkan narasumber DPUPR Batang.

“Sosialisasi ini sebagai langkah Preemptif dan Preventiv atau pencegahan kepada masyarakat Kabupaten Batang khususnya di lingkungan sekolah baik peserta didik maupun para pengajar,” jelasnya.

Pihaknya juga mengenalkan tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan kepala daerah dan Perda. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar, baik dalam bentuk aksi vandalisme, tawuran pelajar hingga kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Mengintip Istana Merdeka Kawe yang Berada di Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan

“Kami juga ingin menjadikan pelajar sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan wilayah,” tegasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB