BATANG, AYOSEMARANG.COM - Bupati Batang Wihaji optimis program keluarga Harapan (PKH) dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Batang.
"PKH punya manfaat besar, karena namanya program penerima manfaat. Bisa mengentaskan keluarga yang kurang mampu," jelas Wihaji usai rapat akhir tahun program PKH di Hotel Sendang Sari, Kamis 23 Desember 2021.
Ia pun mengatakan, PKH sekarang syaratnya lebih rigid, ada yang keluar tapi ada keluarga baru yang masuk.
Baca Juga: Tiga Alun-alun di Batang Tutup Pada Tahun Baru, Obyek Wisata Tetap Buka
"Alhamdulilah hasil dari verifikasi dan validasi sekarang lebih bagus, sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran," terangnya.
Program tersebut bisa diajukan melalui pemerintah desa. Kemudian Pemda akan melakukan verifikasi dan penetapan dilakukan oleh Kementerian Sosial di pusat.
"Kami hanya mengusulkan, yang menentukan diterima atau tidaknya data yang diajukan adalah Kementerian Sosial," tandasnya.
Baca Juga: BPN Batang Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Senilai Rp800 Miliar
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang Joko Tetuko mengatakan, Sebanyak 4.526 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Batang terentaskan dari kemiskinan.
Mereka telah mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut tahun ini. Tahun sebelumnya tercatat ada sekitar 32 ribu KPM PKH.
Baca Juga: Sempat Ada Wacana Ditunda, Pilkades Serentak di Batang Siap Digelar Mei 2022
"Total graduasi tahun ini 9.758 KPM PKH, 4.526 keluarga mengundurkan diri dari kepesertaannya. Sementara 5.232 KPM PKH lainnya telah habis komponennya, sehingga kepesertaannya tidak bisa diperpanjang," ujar.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah KPM PKH mencapai 28.951. Mereka mendapatkan bantuan senilai Rp 2 juta sampai Rp 2,4 juta per keluarga. Besaran bantuan menyesuaikan komponen yang telah ditentukan. Bantuan sosial tersebut cair tiga bulan sekali.