Jadi Penyebab Banjir, Anggota DPRD Jateng Usulkan Normalisasi Drainase Jalan Jensud Batang

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 14:03 WIB
Anggota DPRD Jateng, Ahmad Ridwan di dampingi ketua komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arieyanto menyerahkan bantuan gerobak sampah kepada warga Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang.    Foto: Muslihun kontributor Batang 
Anggota DPRD Jateng, Ahmad Ridwan di dampingi ketua komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arieyanto menyerahkan bantuan gerobak sampah kepada warga Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang.  Foto: Muslihun kontributor Batang 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Anggota DPRD Jateng, Ahmad Ridwan usulkan normalisasi saluran air di Jalan Jendral Sudirman yang menjadi penyebab banjir di wiliyah Kelurahan Proyonanggan Tengah, kecamatan Batang.

Pasalnya, normalisasi saluran air tak pernah dikerjakan oleh DPUPR Provinsi Jawa Tengah. 

"Hasil diskusi normalisasi saluran air, ada masukkan solusi konkret terkait banjir yaitu tentang saluran di bawah jenderal Sudirman, belum pernah dinormalisasikan," kata ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Batang, Selasa 21 Desember 2021. 

Baca Juga: Desember 2021 Data Pemilih di KPU Batang 635.610, Ada Penambahan 10 Ribu Orang

Ia berjanji pada warga Proyonanggan Tengah untuk menyampaikan hal itu pada pemerintah provinsi Jawa Tengah. Sebab, kewenangan pengelolaan drainase Jl Jenderal Sudirman adalah di tingkat provinsi.

Ridwan menyatakan akan mengecek langsung kondisi drainase di jalan provinsi itu. Pihaknya akan melihat apakah perlu memasang U Ditch atau tidak.

"Kalau sudah lancar, harapannya air ini bisa jatuh ke kali Sambong," katanya di Aula Kantor Desa Proyonanggan Tengah.

Baca Juga: DPC Petanesia Batang Resmi Dibentuk, Pantau Isu SARA di Media Sosial

Selain itu, ketua komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arieyanto juga hadir pada acara temu warga itu. Ia menyerahkan bantuan gerobak sampah untuk tiap RT.

Ia mengatakan bahwa masalah sampah di Kabupaten Batang perlu perhatian. Sebab, saat ini kondisi TPA Randukuning Batang sudah melebihi kapasitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X