Desember 2021 Data Pemilih di KPU Batang 635.610, Ada Penambahan 10 Ribu Orang

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 13:58 WIB
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan  dan  Gunadi Komisioner Pemilih, Partisipasi  Masyarakat dan SDM KPU Batang (Muslihun kontributor Batang)
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan dan Gunadi Komisioner Pemilih, Partisipasi  Masyarakat dan SDM KPU Batang (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mencatat per 21 Desember 2021 jumlah pemilih sebanyak 635.610 pemilih

Jumlah itu terbagi dari laki laki sebanyak 317.675 orang dan pemilih perempuan sebanyak 317.935 orang.

Adapun Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2019 lalu sebanyak 606.290. 

Baca Juga: DPC Petanesia Batang Resmi Dibentuk, Pantau Isu SARA di Media Sosial

"Rentan waktu tiga tahun ini, ada penambahan hampir 30 ribu pemilih di Kabupaten Batang. Ini bisa diproyeksikan jumlah pemilih di tahun 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan saat rapat pleno rakapitulasi hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan IV di KPU setempat, Selasa 21 Desember 2021. 

Ia pun menyebutkan penambahan dan pengurangan jumlah pemilih dalam setiap tahunya sekitar 10 ribu. 

Baca Juga: Jelang Akhir 2021, BPR Bapera Batang Bukukan Laba Rp1,12 miliar

"Kesulitan kita mencantumkan data informasi yang meninggal dunia secara keseluruhan. Karena tidak semua warga yang keluarganya meninggal dunia melaporkan ke Disdukcapil," katanya 

Namun, KPU tertolong dengan program e-sakti (elektronik santinan kematian) Dinas Sosial Batang. Sehingga laporan orang meninggal dunia juga di dapatkanya.

Data pemilih yang menikah sebelum 17 tahun juga di dapat dari Kementerian Agama dan juga data pemilih pemula dari lembaga pensidikan dan dinas kesehatan data kematian karena Covid-19. 

Sementara itu, Gunadi Komisioner Pemilih, Partisipasi  Masyarakat dan SDM KPU Batang menjelaskan, data pemilih per 21 Desember 2021 jumlah sebanyak 635.610 orang, jumlah pemilih sebelumnya 634.855 pemilih. 

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Pembatas Jalan Tol Batang Semarang, 2 Orang Tewas

Dengan jumlah pemiloh pemula atau baru 758 orang, pencabutan hak pemilih kosong, pemilih berubah status dari TNI Polri kosong, pemilih pindah masuk sebanyak 306. 

Lalu, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat yang pindah keluar sebanyak 236 orang, meninggal dunia 72 orang, pemilih ganda kosong, dibawah umur kosong, TNI kosong, Polri 1 orang. Adapun jumlah pemilih ubah data asal dan alamat tujuan kosong. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X