SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi terkait syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo
Ayosemarang.com berikut ini memberikan informasi syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jelang migrasi TV digital
informasi syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini ada di akhir artikel, jangan sampai kelewatan
Baca Juga: Profil Cassandra Angelie, Pemeran Vera Sinetron Ikatan Cinta yang Bikin Laki-laki Mabuk Kepayang
Pemerintah saat ini sedang menggalakkan Indonesia menyaksikan siaran TV digital
tahun ini seluruh Indonesia hanya bisa menyaksikan siaran TV digital saja
bagi pengguna TV analog, bisa langsung membeli TV digital. Namun ada cara lain agar pengguna TV analog tetap bisa menikmati siaran TV digital, yakni dengan memiliki Set Top Box (STB)
jika tak memiliki Set Top Box (STB) Maka mustahil pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV lagi
namun jangan khawatir, ternyata program pemerintah dalam hal ini Kominfo akan bagi-bagi Set Top Box (STB) gratis jelang migrasi ke TV digital
masyarakat mudah mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, langkah-langkahnya ada di akhir artikel ini
Set Top Box (STB) berfungsi menangkap siaran TV digital di TV analog
Kominfo menyiapkan sedikitnya 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis jelang migrasi TV digital.
Penggunaan Set Top Box (STB) dimanfaatkan masyarakat tanpa harus ganti televisi TV digital
Baca Juga: LINK Nonton Layangan Putus Episode 7 Gratis Cek di Sini, Pertengkaran Aris dan Kinan Memanas!