TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Pasca Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kota Tegal kini berada di PPKM Level 2. Sebelumnya, Kota Tegal berhasil bertahan di PPKM Level 1.
Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono merasa kaget dengan kenaikan status Kota Tegal menjadi PPKM Level 2.
Baca Juga: Menko Luhut Tegaskan Tidak Ada Lagi Diskresi Karantina
Menurutnya, seluruh indikator status PPKM, seharusnya Kota Tegal masih berada di PPKM Level 1.
"Indikatornya kan yang jelas lima. Pertama tidak penambahan kasus. Kedua yang meninggal dunia, karena terpapar Covid-19 tidak ada. Ketiga hunian BOR kosong. Keempat capaian vaksinasi kita sudah terpenuhi di atas rata-rata nasional," ujarnya Selasa, 4 Januari 2022.
Ia menilai, naiknya status PPKM Kota Tegal menjadi level 2 dipicu karena indikator kelima, yakni kerumunan orang. Sebab, di momen Nataru sejumlah tempat publik diserbu masyarakat.
Baca Juga: Kabar Baik!! Pelaksanaan Umrah Akan Tetap Berlanjut
"Barangkali karena indikator kelima. Karena kerumunan di momen Nataru kemarin sangat rentan terjadi. Termasuk objek wisata di tempat lain yang juga membludak," katanya.
Dedy mengatakan, kenaikan status level PPKM tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan pacuan semangat untuk Pemerintah Kota Tegal dalam penanganan Covid-19.
Ia pun berencana, akan membatasi pengunjung objek wisata dan tempat publik pada akhir pekan. Khususnya pada malam minggu dan hari Minggu.
Baca Juga: Disuntik Vaksin, Warga Tersono Batang Ketiban Hadiah Motor
"Malam minggu dan hari Minggu, saya gak tolerir jika terjadi kerumunan di objek wisata. Jam akan kita batasi, dari pukul 06.00 WIB sampai 12.00 WIB," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menambahkan, bahwa pihaknya juga belum mengetahui alasan Kota Tegal naik menjadi level 2.
"Belum tahu. Tapi kalau melihat kriteria yang lama, seharusnya Kota Tegal masih di level 1. Kita masih menunggu, barangkali ada indikator baru," jelasnya.