umum

Kinan di Layangan Putus Bisa Sadap HP, Mungkin dengan 5 Aplikasi Ini

Kamis, 6 Januari 2022 | 23:28 WIB
Aplikasi yang bisa menyadap HP seperti yang dilakukan Kinan dalam series Layangan Putus (Dalam drama Layangan Putus)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut 5 aplikasi yang bisa menyadap HP seperti yang terjadi salah satu series yang kini naik daun Layangan Putus.

Salah satu scene epik di series Layangan Putus, yakni saat Kinan menyadap HP suaminya, Aris saat sedang tidur. Nah, mungkin Kinan menggunakan salah satu dari 5 aplikasi yang ada di daftar yang kami bagikan ini.

Sejumlah penonton mungkin penasaran dengan aksi Kinan dalam menyadap HP Aris. Akan tetapi, hal itu ternyata dapat dilakukan oleh semua orang. Anda bisa melakukan hal itu dengan sejumlah aplikasi di bawah ini.

Namun, Anda harus bijak dalam menggunakan aplikasi itu. Pasalnya Anda dapat mengganggu privasi seseorang termasuk orang terdekat. Anda pun wajib menghormati aturan privasi seseorang, sedangkan kami hanya memberi tahu ada aplikasi yang seperti ini di zaman sekarang.

Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut 5 aplikasi yang bisa sadap HP seperti yang dilakukan Kinan dalam Layangan Putus:

Baca Juga: Daftar Anime Jepang Bergenre Komedi Terbaik, Bisa Hibur yang Bad Mood

1. Couple Tracker

Sesuai dengan namanya, aplikasi ini berguna untuk melacak aktivitas ponsel pasangan kamu dengan sangat mudah.

Bukan hanya WhatsApp dan Instagram, aplikasi ini bisa melacak Facebook, histori panggilan, SMS dan sebagainya.

Kamu juga bisa melacak dimana pasangan kamu sedang berada melalui fitur track GPS yang juga sudah tersedia pada aplikasi ini.

2. The Truth Spy

Aplikasi yang satu ini menyediakan berbagai macam fitur yang akan mempermudah penyadapan yang kamu lakukan atas HP suami atau pacar kamu.

Cara penggunaan juga mudah. Kamu hanya perlu mendownload aplikasi The Truth Spy tersebut ke ponsel korban dan daftarkan ponsel tersebut.

Jika sudah, kamu bisa mendownload aplikasi serupa. Ponsel kedua ini berfungsi sebagai pelacak aktivitas ponsel pertama.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB