Kinan di Layangan Putus Bisa Sadap HP, Mungkin dengan 5 Aplikasi Ini

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 23:28 WIB
Aplikasi yang bisa menyadap HP seperti yang dilakukan Kinan dalam series Layangan Putus (Dalam drama Layangan Putus)
Aplikasi yang bisa menyadap HP seperti yang dilakukan Kinan dalam series Layangan Putus (Dalam drama Layangan Putus)

Baca Juga: Edit Video TikTok dengan 5 Aplikasi di PC Ini, Bisa Berjalan Smooth

3. Mobile Phone Tracker

Kalau aplikasi yang satu ini memberimu pengalaman penyadapan layaknya agen rahasia. Hal itu bisa dilihat dari interface aplikasi tersebut.

Berbeda dengan aplikasi sadap HP lain, Mobile Phone Tracker ini akan meminta kamu menghubungkan akun gmail kamu dan pasangan kamu.

Dengan begitu, kamu bisa track kegiatannya melalui akun gmail tersebut.

4. Highster Mobile

Highster Mobile merupakan aplikasi sadap HP Android yang sudah diunduh oleh 500 ribu pengguna. Tentu saja ada alasan mengapa demikian.

Aplikasi yang satu ini bukan hanya dibekali dengan fitur yang lengkap, namun juga kemudahan yang diberikan.

Highster Mobile ini bisa melacak pesan SMS atau WhatsApp, bahkan saat pesan tersebut sudah dihapus.

Baca Juga: 5 HP dengan Spesifikasi Kamera 50 MP Terbaik pada Januari 2022

5. Spyera

Aplikasi Spyera dikhususnya untuk mereka yang ingin menyadap WhatsApp. Sebab aplikasi ini memang khusus dibuat untuk melacak pesan yang ada di WhatsApp.

Kerennya, Spyera memungkinkan kamu mendengarkan percakapan telepon pemilik ponsel tersebut dengan orang lain secara langsung.

Demikian 5 aplikasi yang bisa sadap HP seperti yang dilakukan oleh Kinan kepada Aris dalam series Layangan Putus. Ingat, lakukan dengan bijak tindakan Anda ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X