nasional

Bawa Airsoft Gun, Debt Collector Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:04 WIB
Ilustrasi Airsoft Gun (Instagram @power.airsoftgun.club)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polisi mengamankan seorang debt collector berinisial FST yang kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun dan taser gun (alat kejut listrik) di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin 10 Januari 2022.

FST diamankan polisi saat menggelar patroli sekitar pukul 00.30 WIB.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Hasil liga 1: Makan Konate Cetak Gol Debut, Persija Gagal Lewati Adangan Persipura Jayapura

“Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista,” ujar Ahsanul.

Menurut Ahsanul, Saat itu, dia dan seorang temannya berboncengan motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari sepeda motor,” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Januari 2022 : Aries, Taurus dan Gemini Waktunya Memperbaiki Keuangan

Tak sampai di situ, petugas yang merasa curiga akhirnya menggeledah pelaku FST dan temannya. Sedangkan anggota polisi lainnya memeriksa jok motor yang dikendarai pelaku.

Baca Juga: Menkes Klaim Stok Vaksin Dosis Ketiga Aman

“Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat sepucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun,” jelasnya.

Ahsanul mengatakan, FST telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan melakukan penahanan. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menyelidiki temuan barang bukti tersebut.

“Sedang kita dalami, karena di samping membawa airsoft gun juga alat kejut listrik,” ucapnya.

Tags

Terkini