Siapa Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Kasus Narkoba? Teka-teki Ini Coba Dibongkar Netizen

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 13:12 WIB
Siapa Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Kasus Narkoba? Teka-teki Ini Coba Dibongkar Netizen (Pixabay.com)
Siapa Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi Kasus Narkoba? Teka-teki Ini Coba Dibongkar Netizen (Pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polisi menangkap penyanyi dangdut Indonesia inisial V terkait kasus narkoba.

Penangkapan penyanyi dangdut inisial V karena kasus narkoba tersebut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan penyanyi dangdut inisial V karena kasus narkoba tersebut di benarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial V Terjerat Kasus Narkoba, Siapa?

"Iya (betul)," ujar Budhi seperti dikutip dari suara.com.

Lantas siapa penyanyi dangdut inisial V yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu?

Teka-teki siapa penyanyi dangdut inisial V ditangkap polisi karena kasus narkoba coba dipecahkan netizen.

Di Twitter, teka-teki siapa penyanyi dangdut inisial V ditangkap polisi menjadi pembahasan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Inisial V Terkait Kasus Narkoba

Netizen menduga-duga siapa penyanyi dangdut inisial V ditangkap polisi karena kasus narkoba.

"Inisial V = VETY VERA pelantun lagu yang sedang saja, macho, atau Via Valent pelantun sayang, atau jangan-jangan penyanyi kampung yang manggung Deket pohon PISANG," cuit @argacakrabu***

Baca Juga: PROFIL Habib Kribo, Sosok Habib yang Kontra dengan Bahar bin Smith dan Debat Sama Haikal Hassan

"V for vendetta emg penyanyi dangdut ya?" cuit @ejaali**

"V-nya bisa saja Via Vallen, tapi otak saya nyandake pertama V itu Vetty Vera wkwkwkwk. Memang betul bahwasanya pengetahuan saya akan penyanyi dangdut telah usai, alias dah segitu saja. Ga berkembang!" cuit @diane***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Twitter, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X