nasional

Simak!! Ini Penjelasan Lengkap Kapolda Jateng Terkait Kasus Wadas

Rabu, 9 Februari 2022 | 17:14 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan statement terkait kasus Wadas. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan statement terkait kasus Wadas.

Dirinya mengatakan bahwa sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR dan lain sebagainya demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.

Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang terkait kasus Wadas di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.

"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Jimin BTS Terima Gelar Diploma Kehormatan di Busan Arts High School!

Terkait isu pertama, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan personil saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ungkapnya.

Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.

Baca Juga: The Tinder Swindler Kisah Nyata jadi Film Netflix, Ini 5 Fakta Menarik Simon Leviev

Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.

"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima. Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Ahmad Luthfi.

Dalam prosesnya kemudian diamankan sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Dipastikan oleh Kapolda bahwa mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.

Baca Juga: Longsor Kembali Terjadi di Bukit Siglagah, BPBD Batang Masih Pantau Mahkota Longsor

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," tuturnya.

Kapolda juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

Halaman:

Tags

Terkini