Viral Warga Wadas Hilang saat Pengukuran Tanah, Polda Jateng: HOAX

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 12:06 WIB
Viral warga wadas hilang saat pengukuran ranah, polda hateng membantah (Instagram @wadas_melawan)
Viral warga wadas hilang saat pengukuran ranah, polda hateng membantah (Instagram @wadas_melawan)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menepis kabar warga Wadas hilang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Viralnya warga wadas hilang itu beredar melalui media sosial dengan akun facebook wadas_melawan.

Unggahan itu menunjukkan foto orang yang dinyatakan warga Wadas hilang berinisial MS. 

Baca Juga: Konflik Desa Wadas Memanas, Muncul Petisi Hentikan Pertambangan, Ditandatangani Puluhan Ribu Orang

Pada postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.

Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial.

Baca Juga: Listrik di Desa Wadas Masih Padam Sejak Sore Pengepungan Oleh Polisi? Aktivis Ungkap Fakta Ini

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks. 

Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.

Baca Juga: Polisi Kepung Desa Wadas, Begini Penjelasan Menurut Aktivis

Kemudian,terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas. Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan introgasi.

"Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.

Disisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.

"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X