nasional

Soal JHT Cair Usia 56 Tahun, AHY: Tidak Adil dan Tidak Logis!

Minggu, 20 Februari 2022 | 07:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY tanggapi soal JHT cair usia 56 tahun. (dok Suara.com)

SIDOARJO, AYOSEMARANG.COM – Kebijakan pemerintah terkait Jaminan Hari Tua (JHT) yang cair pada usia 56 tahun menuai polemik dan pendapat di masyarakat.

Pencairan JHT tersebut tertuang dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang telah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai sisi, termasuk dari para politikus Tanah Air.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Februari 2022: Reyna Selamat, Penculik Minta Uang Tebusan 50 Juta

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menegaskan, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT usia 56 tahun tidak adil dan tidak logis.

Penegasan ini disampaikan AHY usai mendapat keluhan dari sejumlah buruh di pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur 19 Februari 2022.

"Curhat mereka terkait JHT menjadi concern saya. Mereka merasa diperlakukan dengan tidak adil. Saya sepakat bahwa apa yang terjadi ini terkait dengan JHT adalah sesuatu hal yang tidak adil dan tidak logis," kata AHY dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Astra Motor Jateng Luncurkan All New Honda Vario 160, Matic Flat Deck Pertama di Indonesia, Segini Harganya

AHY pun memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menyampaikan keberatan para buruh tersebut dan meminta Menaker mencabut peraturan menteri tersebut.

"Tentu ini tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat, baik melalui jalur legislatif di tingkat pusat maupun daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, AHY berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak bisa juga memperjuangkan suara dan aspirasi serikat buruh di Jawa Timur.

Baca Juga: PREVIEW PSIS Semarang vs Bali United: Serdadu Tridhatu Buru Kemenangan Tempel Ketat Arema FC

"Kami sangat bersyukur ada Mas Emil Dardak sebagai salah satu pemimpin eksekutif di tingkat provinsi bersama Ibu Khofifah, mudah-mudahan kami bisa bersinergi untuk memperjuangkan suara dan aspirasi dari para serikat pekerja ini," ungkapnya.

Saat mengunjungi pabrik Maspion, AHY didampingi antara lain Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak beserta istri Arumi Bachsin, Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum PD Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Deputi BPOKK SMR Edi Astawa. ***

Tags

Terkini