regional

Bupati Wihaji Luncurkan Portal Layanan Publik Kabupaten Batang Berbasis QR-Code

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:41 WIB
Bupati Batang Wihaji saat meluncurkan Portal Layanan Publik berbasis QR-Code Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Tranformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dalam berkehidupan berbangsa untuk saat ini.

Maka setuju tidak setuju segala pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman dengan tetap mengedepankan efisien, efekif cepat dan sedehana.

Oleh karena itu, inovasi aplikasi pelayanan yang disederhanakan melalui Portal Layanan Publik berbasis QR-Code menjadi pilihan Pemkab Batang.

Baca Juga: Pemkab Batang Bentuk CSIRT Tangkal Serangan Kejahatan Siber

Hal itu diungkapkan Bupati Batang Wihaji saat peluncuran Portal Layanan Publik berbasis QR-Code menjadi pilihan Pemkab Batang di Aula kantor Bupati setempat, Rabu 23 Februari 2022.

"Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE) kita itu banyak layanan publik berbasis aplikasi. Kalau tidak disederhanakan memory ponsel kita akan penuh," kata Bupati Batang Wihaji.

Single data sistem berbasis QR- Code itu, cukup discan barcode melalui ponsel pintar.

Baca Juga: Aksi Ribuan Sopir dan Kernet Tutup Jalur Pantura, Dishub Batang Berhasil Mediasi 

Semua aplikasi layanan milik Pemkab Batang dari administrasi kependudukan, data orang miskin, obyek wisata dan kuliner akan muncul semunya dan terintegrasi dalam satu barcode.

Setelah itu terpakai, pengguna bercode Portal Layanan Publik bisa langsung dihapus.

"Portal Layanan Publik berbasis QR-Code ini menyederhanakan. Hal itu persis pesan Presiden Joko Widodo untuk semua pelayanan harus disederhanakan," ungkap Wihaji

Baca Juga: Diserbu Warga, Operasi Pasar Minyak Goreng di Batang Habis dalam Sekejap

Politisi Golkar itu juga menyatakan barcode Portal Layanan Publik ini akan ditempel disemua desa, instansi pemerintahan warung - warung dan rumah makan.

"Kalau kita mau maju dan kalau ingin menguasai dunia harus kuasai informasi dan tranformasi digital," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB