“Biasanya kami bagi dua tim berangkatnya jam 13.00 sampai malam hari. Dapatnya ya tidak pasti kadang Rp50 ribu bahkan kurang dari itu,” ungkapnya.
Mendengar rencana Satpol PP yang akan menyalurkan bakat bermusiknya ke kafe-kafe, pria 50 tahun yang pernah menjajal berbagai profesi seperti tukang parkir dan tukang sapu ini merasa bahagia.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Cepiring Pantau Vaksinasi dan Patroli PPKM
“Ya saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Satpol PP yang mau membantu mencarikan tempat mencari rezeki di kafe-kafe,” sanjungnya.
Di masa transisi para musisi jalanan masih diberikan kesempatan bermusik di Alun-alun selama sepekan, sebelum ditempatkan di kafe yang sesuai.
Pekerja Sosial Muda, Dinas Sosial Batang, Vidiastuti mengungkapkan, pembinaan secara intensif terus dilakukan, supaya para pengamen ini berubah pola pikirnya untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.
“Kalau mereka berasal dari luar daerah, kami akan mengembalikan daerah asalnya dengan bekerja sama Dinas Sosial pada daerah yang dituju,” ungkapnya.
Dalam mengembalikan ke daerahnya, Dinas Sosial Batang tidak pernah membeda-bedakan.
“Paling jauh kami pernah mengembalikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengamen hingga ke Cilacap,” bebernya.
Baca Juga: Setahun Menjabat Jadi Bupati, Dico Minta Kinerja OPD Ditingkatkan
Ia mengharapkan para musisi jalanan ini dapat menyalurkan bakatnya di tempat yang lebih layak dan tidak melanggar hukum serta ketertiban umum.