BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah selaku perwalilan pemerintah pusat melalukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Batang Suyono yang dimulai tanggal 14 - 25 Maret 2022.
Pemeriksaan tersebut berkaitan akan berakhirnya masa jabatan Wihaji dan Wakilnya. Adapaun pemeriksaanya dilakukan oleh Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinisi Jawa Tengah .
Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 52 tahun 2018 tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022.
Baca Juga: Bupati Wihaji: 2023 Kawasan Industri Terpadu Batang Siap Terima 15 Ribu Karyawan
"Sesuai dengan aturan tersebut tiga bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP," ungkap Plt Insepktur Jawa Tengah Dhoni Widianto, S.Sos, M.Si, Senin 14 Maret 2020.
Pemeriksaan itu, kata dia, untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.
"Disitu memang salah satu indikator kinerja yang meliputi tiga aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan aspek secara umum. Nanti diketahui capaian hasil evaluasi, apakah bisa memberikan pelayanan terbaik apa tidak?" ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: KITB Jadikan Batang Kota Smart, Green, dan Friendly Terhadap Investor
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyatakan RPJMD Batang selama lima tahun ini sudah teralisasi. Ia pun mengakui ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal.
"Yang jelas sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya. Secara teknis nanti ada skornya. Adapun satu dua yang belum maksimal harus bisa dipahami karena ada pandemi Covid-19 sangat berpengaruh diseluruh Indonesia," ungkapnya.
Politisi Golkar itu juga menyebutkan mengelola keuangan daerah yang sangat pas- pasan harus efektif dan efisien dirasa sangat berat.
"Meskipun keuangan daerah sangat terbatas tapi harus kita jalankan. Ini kewajiban saya selama 5 tahun, Insaallah untuk hasil saya serahkan tim penilai," jelasnya.
Baca Juga: Saham di KITB Terdilusi, Bupati Wihaji : Pemkab Batang Tetap Jadi Owner
Dijelaskanya, untuk pembangunan infrastrukur jalan, Bupati Wihaji dan Wakil Bupati Suyono telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak yaitu Ia pun merinci, panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 kilometer dari 552 kilometer. Angka itu setara 20,59% dari seluruh panjang jalan kabupaten.