SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan tindakan tegas terukur tersangka teroris Dokter Sunardi.
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengatakan langkah yang diambil Densus 88 sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyampaikan, pihaknya sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan Sunardi.
Baca Juga: Kompolnas Pastikan Penangkapan Tersangka Teroris Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai SOP
Dari hasil pemaparan yang disampaikan Densus 88, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan.
"Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi," kata Benny, di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa 15 Maret 2022.
Untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, pihaknya langsung meninjau ke Sukoharjo pada Senin 14 Maret 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi.
Baca Juga: Modus Doni Salmanan Terkuak? Kini Minta Dihukum Ringan dan Dimaafkan Masyarakat Indonesia
“Tujuannya adalah supaya kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa, termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung,” ungkap dia.
Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan. Hal tersebut untuk mengetahui prosesnya kemudian dievaluasi apakah sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan Peraturan Kapolri (Perkap).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Rabu, 16 Maret 2022
"Kenapa? Ketika naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh, dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka," tutur dia.
Benny menyebut, Densus 88 dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang.
"Jadi, tidak ada yang dialamatkan ke bagian yang fatal," kata Benny.