Modus Doni Salmanan Terkuak? Kini Minta Dihukum Ringan dan Dimaafkan Masyarakat Indonesia

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 18:24 WIB
Modus Doni Salmanan Terkuak? Kini Minta Dihukum Ringan dan Dimaafkan Masyarakat Indonesia (Instagram/donisalmana)
Modus Doni Salmanan Terkuak? Kini Minta Dihukum Ringan dan Dimaafkan Masyarakat Indonesia (Instagram/donisalmana)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi terkait Doni Salmanan yang minta dihukum ringan dan dimaafkan masyarakat Indonesia.

Kini modus Doni Salmanan terkuak? Doni Salmanan minta dihukum ringan dan dimaafkan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi

Ia pun mendapatkan kesempatan berbicara usai diresmikan sebagai tersangka penipuan berkedok trading di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Ia mengaku berharap masyarakat Indonesia memaafkan kesalahannya tersebut.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya."

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," papar Doni Salmanan seperti dikutip dari Suara.com

Baca Juga: TERBONGKAR Isi Saldo Rekening Doni Salmanan, Jumlahnya Membagongkan

Doni Salmanan juga meminta hukuman ringan di pengadilan nantinya.

"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia, agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelasnya.

Baca Juga: Total Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tersangka Kasus Penipuan Binary Option

Selain itu ia mengimbau masyarakat tak terbuai cerita manis afiliator binary option.

"Untuk masyarakat Indonesia, tolong berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X