umum

Cara Bikin Kartu Nama dengan Bantuan Aplikasi Canva

Kamis, 17 Maret 2022 | 05:39 WIB
Cara membuat kartu nama dengan bantuan Canva (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara membuat kartu nama dengan bantuan aplikasi atau situs online Canva.

Dengan menggunakan Canva Anda bisa mendesain sendiri kartu nama dengan mudah. Ikuti sejumlah langkah-langkah yang kami bagika di artikel ini agar cepat membuatnya.

Kartu nama merupakan hal yang penting bagi pebisnis dan kalangan profesional. Pasalnya kartu nama berfungsi sebagai tanda pengenal diri pada orang yang baru saja dikenal. Tujuan memberi kartu nama sendiri bisa bermacam-macam dan sebagian besarnya karena ingin menjalin relasi dengan orang baru.

Cara membuat kartu nama sangatlah mudah. Kamu bisa menggunakan aplikasi desain online seperti Canva. Cara membuat kartu nama dengan Canva bisa memudahkan kamu mencari desain yang tepat.

Baca Juga: 5 Perbedaan Honda Vario 125 dan Honda Vario 150, Wajib Tahu sebelum Beli

Informasi yang biasanya tercantum dalam kartu nama, yakni logo dan tagline perusahaan, nama dan jabatan, informasi kontak personal, website, hingga media sosial.

Dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang, berikut cara membuat kartu nama dengan bantuan aplikasi Canva:

Cara Membuat Kartu Nama dengan Canva

- Buka Canva di desktop atau buka aplikasinya untuk memulai.

- Masuk atau daftar menggunakan Google maupun Facebook.

- Lalu cari “Kartu Nama Bisnis” untuk mulai membuat desain. Tersedia ratusan template kartu nama bisnis untuk membantu merangsang kreativitas kamu. Kamu dapat mencari skema warna, industri, gaya, atau tema menggunakan alat bantu pencarian.

Baca Juga: 5 Karakter Misterius Anime One Piece yang Penuh dengan Teka-teki

- Tambahkan informasi pribadi serta ubah font dan warna untuk mencerminkan identitas merek.

- Setelah selesai kamu bisa menyimpannya atau mendownloadnya dengan format file PDF, JPG, atau PNG. Kamu juga dapat selalu mengedit desain kapanpun.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB