Cara Menambahkan Seseorang Menjadi Admin Grup WhatsApp

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 04:00 WIB
Cara menambahkan seseorang agar menjadi admin grup WhatsApp (pixabay/EyestetixStudio)
Cara menambahkan seseorang agar menjadi admin grup WhatsApp (pixabay/EyestetixStudio)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara menambahkan seseorang agar menjadi admin grup WhatsApp. Ikuti langkah-langkahnya agar bisa cepat menjadikan seseorang jadi admin grup WhatsApp.

WhatsApp masih menjadi aplikasi perpesanan yang paling populer di dunia. Adapun Anda pastinya menjadi salah satu penggunanya.

Salah satu kelebihan aplikasi WhatsApp adalah di mana Anda bersama teman-teman bisa masuk dalam grup yang sama. Anda pun bersama kawan bisa berbagi informasi terkini dalam grup.

Selain menambahkan atau mengeluarkan anggota dalam aplikasi grup WA, Anda sebagai admin juga bisa menambahkan seseorang menjadi admin grup WhatsApp.

Baca Juga: Xiaomi Indonesia akan Lebih Banyak Hadirkan HP Flagship dan Produk IoT

Yuk, kita simak ini dia cara menambahkan admin di grup WhatsApp. Namun sebelumnya jika di dalam grup hanya terdapat satu admin atau sang pembuat grup pastikan bahwa yang ingin menambahkan admin grup WhatsApp merupakan pembuatan dari grup tersebut.

Namun jika sudah terdapat lebih dari satu admin maka penambahan admin lainnya bisa dilakukan oleh admin kedua dan seterusnya.

Berikut ini bagaimana tutorial cara menambahkan admin grup WhatsApp seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

1. Buka aplikasi WhatsApp yang ada di HP kalian masing-masing

Baca Juga: Alasan Xiaomi Indonesia Telat Merilis Redmi Note 11 Series

2. Kemudian cari dan klik grup WhatsApp yang telah kalian buat sebelumnya

3. Setelah grup tersebut terbuka kalian bisa klik nama atau judul dari grup tersebut

4. Lalu di bagian daftar "Peserta" kalian carilah nomor kontak yang ingin kalian jadikan sebagai admin

5. Setelah nomor kontak yang ingin kalian jadikan admin ditemukan, lalu kliklah selama 2 detik nomor tersebut sehingga muncul menu secara mengambang atau pop up

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X