JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polri akan mendisiplinkan WhatsApp Group seluruh personel.
Personel akan diberi sanksi berupa etik hingga pidana jika terbukti bersalah menyalahgunakan WhatsApp Group.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu 2 Maret 2022.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kudus Rabu 2 Maret 2022, Cek Updatenya
“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Dedi.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.
Baca Juga: Kabar Baik!! Balik ke Aturan Lama, JHT Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.
“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.
“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi.