Cara Membuat dan Menambahkan GIF WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 06:48 WIB
Cara membuat dan menambahkan GIF WhatsApp (Pixabay)
Cara membuat dan menambahkan GIF WhatsApp (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara membuat dan menambahkan Graphics Interchange Format atau GIF yang ada di WhatsApp tanpa perlu aplikasi tambahan.

Gambar bergerak atau GIF merupakan animasi gambar tanpa suara yang kerap menghiasi perpesanan di aplikasi WhatsApp. Keberadaan GIF ini tentunya dapat menambah keseruan dalam interaksi perpesanan sehari-hari.

Rupanya cara untuk membuat dan menambahkan GIF di WhatsApp ini terbilang sangat mudah. Dilansir dari HiTekno.com--jaringan Ayosemarang, berikut caranya:

Baca Juga: Audiobook Storytel Kini Tersedia di Indonesia, Cara Menikmati Buku dengan Suara

1. Cara membuat GIF WhatsApp

- Bukalah aplikasi WhatsApp kalian

- Kemudian carilah kontak atau ruang chat yang ingin kalian kirimkan GIF

- Lalu pilih dan klik ikon "kamera"

- Carilah dan pilih video yang kalian inginkan untuk dijadikan GIF

- Setelah kalian memilih salah satu video tersebut, lalu akan muncul durasi waktu

- Lalu tariklah durasi video tersebut maksimal 6 detik agar bisa dijadikan sebuah GIF, nama kalian juga bisa lebih mempersingkat kembali durasi video tersebut sesuai dengan keinginan kalian dengan rentang 1 hingga 6 detik

Baca Juga: 7 Anime Terbaru yang Bisa Anda Nikmati di Platform Bilibili

- Kalian juga bisa memasukkan teks dengan memilih ikon "T" yang ada di pojok kanan atas

- Selain itu kalian juga bisa menambahkan beberapa stiker dan emoji pada GIF kalian dengan memilih dan klik ikon "emoji senyum" kemudian akan muncul beberapa stiker dan emoji yang sangat bervariasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X