Cara Memberhentikan Seseorang yang Jadi Admin Grup WhatsApp

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 23:19 WIB
Cara memberhentikan seseorang dari admin group WhatsApp (Edy Mufti - Sinergi Madura)
Cara memberhentikan seseorang dari admin group WhatsApp (Edy Mufti - Sinergi Madura)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara memberhentikan seseorang yang menjadi admin grup WhatsApp dengan mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Aplikasi WhatsApp bisa memberikan Anda keleluasaan untuk membuat group dan menjadikan banyak orang sebagai admin. Akan tetapi, terkadang group menjadi tidak kondusif lantaran terlalu banyak admin.

Adapun salah satu solusinya, yakni memberhentikan admin grup WhatsApp. Namun tidak semua orang paham bagaimana caranya.

Nah, untuk itu kami akan bagikan informasi terkait cara memberhentikan seseorang yang menjadi admin grup WhatsApp dengan mudah, seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang.

Baca Juga: Daftar Game Psychological Horror Terbaik pada 2022

Jika kalian merupakan admin kedua atau seterusnya kalian tetap bisa memberhentikan admin kesatu ataupun pembuat grup tersebut. Tentu pemberhentian admin grup ini bisa kalian lakukan tanpa perlu perizinan dari admin ke-1 maupun dari admin-admin lainnya.

Ini dia tutorial cara memberhentikan admin grup WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp yang ada di HP kalian masing-masing

2. Kemudian cari dan klik grup WhatsApp yang telah kalian buat sebelumnya

3. Setelah grup tersebut terbuka kalian bisa klik nama atau judul dari grup tersebut

4. Lalu di bagian daftar "Peserta" kalian carilah nomor kontak yang ingin kalian jadikan sebagai admin.

Baca Juga: Jagat Anime One Piece Punya 5 Kematian Karakter yang Paling Berpengaruh dalam Cerita

5. Setelah nomor kontak yang ingin kalian jadikan admin ditemukan, lalu kliklah selama 2 detik nomor tersebut sehingga muncul menu secara mengambang atau pop up

6. Kemudian pilihlah menu "Berhentikan sebagai admin"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X