regional

Ini Alasan Pelaku Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya di Solo

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:58 WIB
Ini wajah ayah cabuli anak kandungnya di Jebres. (Ayosemarang/Iswara Bagus)

SOLO, AYOSEMARANG.COM – Seorang ayah tega mencabul anak kandungnya sendiri terjadi di Jebres, Solo.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan seja Desember 2021 dan sudah dilakukan sebanyak 8 kali.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pria tersebut berinisial AAA.

“Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 8 kali,” jelas Ade.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Pangan di Jawa Tengah Aman

Korban yang berinisial EGF ini terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah karena mendapatkan ancaman.

Pelaku mengancam anaknya tidak meminjamkan HP miliknya yang digunakan pembelajaran daring jika tidak melayani nafsu bejatnya.

“Karena sekolah masih Daring, selama pembelajaran Korban belajar dengan menggunakan HP tersangka. Kemudian syarat agar korban boleh menggunakan HP adalah harus mau disetubuhi oleh pelaku ini. Kemudian dibujuk rayu juga boleh mengendarai sepeda motor. Atas ancaman dan rayuan ini, korban akhirnya mau,” ujarnya.

Baca Juga: Pengobatan Alternatif di Batang Banyak Tangani Masalah Nonmedis, Sehari Bisa 15 Orang Layani Pasien

Pelaku melakukan aksinya setiap pukul 05.00 pagi, saat sang istri dan anak keduanya tidur.

“Sebenarnya, keluarga ini tidur dalam satu ruangan. Agar tidak ketahuan, pelaku menyetubuhi anak kandungnya ini didalam selimut. Sempat hampir ketahuan oleh sang istri, tapi pelaku lantas pura-pura tidur,” papar Ade.

Ade mengatakan, Kasus ini sendiri terungkap saat korban bercerita dengan teman sebayanya.

Dari curhatan tersebut, keduanya lantas bertemu dengan paman korban.

Baca Juga: Bejat!! Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Sudah Melakukan Sebanyak 8 Kali

“Pengakuan dari paman korban inilah yang kemudian dilaporkan pada Ibunya, kemudian sang ibu melaporkan ke SPKT Polresta Surakarta, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB