BATANG, AYOSEMARANG.COM- Satu proyek pelebaran jalan dan talud di Kabupaten Batang gagal rampung hingga akhir kontrak. Proyek itu berada di ruas Jalan Brayo-Wates, Kecamatan Wonotunggal.
Terkait proyek pelebaran jalan dan talud diungkapkan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono di kantornya, Jumat 27 Mei 2022.
"Iya benar, hingga akhir kontrak 18 Mei 2022, pekerjaan proyek pelebaran jalan dan talud hanya mencapai 84%,"katanya.
Baca Juga: Ganjar Ikut Sholati Jenazah Buya Syafii Maarif di Masjid Gedhe Kauman
Tidak hanya itu, ada pekerjaan talud yang tidak sesuai spesifikasi, yang mana menggunakan batu yang berukuran lebih besar.
"Spek kita 15,30, di sana ada 27 hingga 30 dan tidak panjang. Kita pastikan akan dibongkar," tegas Endro Suryono
Ia mengatakan, proyek itu berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang. Nilainya mencapai Rp712,113 juta dan digarap PT Bahdika Abadi dari Tegal.
Proses pengerjaan proyek itu selama 90 hari mulai dari 18 Februari 2022 hingga 18 Mei 2022. Pihak penyedia jasa meminta perpanjangan waktu dengan risiko denda seperseribu dari nilai kontrak.
Baca Juga: Pasca Banjir Rob Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Ratusan Truk Kontainer Menumpuk
"Denda perhari Rp560 ribu dan perpanjangan maksimal 50 hari. Perpanjangan hingga 17 Juni 2022. Hanya kurang sedikit yaitu kricak," tuturnya.
Endro menyebut hingga saat ini pihaknya belum membayar kontraktor. Serta belum ada pemeriksaan.
"Kalau hingga perpanjangan kontrak tidak selesai maka kontraktor akan kita blacklist," tuturnya.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga: Dua Pelaku Pembacokan di Nalumsari Jepara Ditangkap di Bekasi, Begini Kronologinya