Perpanjangan Pembangunan Islamic Center Batang Tahap I, DPUPR Yakin Selesai Akhir Januari 2022.

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 17:58 WIB
Bangunan replika Kabah di Islamic Center Batang.  (Dok)
Bangunan replika Kabah di Islamic Center Batang.  (Dok)


BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Nursito yakin proyek pembangunan Islamic Center selesai akhir Januari 2022. 

Nursito menyebut, proyek pembangunan Islamic Center yang saat ini menjalani masa perpanjangan itu masih on the track.

"Progressnya saat ini 90%, struktur inti sudah selesai. Tinggal beberapa bagian saja," katanya ditemui di lokasi, Kamis 20 Januari 2022. 

Baca Juga: Cara Buat Rekening PayPal Tanpa Kartu Kredit, Ternyata Pakai Debit Bisa, BNI, BCA, Mandiri?

Nursito mengakui proyek senilai Rp 11,9 miliar iitu mengalami keterlambatan. Seharusnya, proyek itu selesai pada akhir Desember lalu.

Pihaknya memberi perpanjangan waktu pengerjaan maksimal 50 hari. Penyedia jasa didenda Rp 11,9 juta per hari hingga penyelesaian.

Kepala Bidang Tabaling, DPUPR Batang, Danang Purwanto memastikan pengawasan terhadap proyek itu dilakukan ketat. Pihaknya selalu mengupdate progres pekerjaan.

Baca Juga: Cita-cita Muhammad Lutfi Ajarkan Baca Alquran ke Sesama Penyandang Tuna Netra Akhirnya Terwujud

"Kami yakin bakal rampung karena progresnnya bagus. Setelah ini, kami akan melanjutkan ke tahap 2," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan  Rp 13,67 miliar untuk pembangunan tahap II Islamic Center. Pembangunan fisik diperkirakan pada Juni 2022.

Ia memperkirakan, lelang fisik dilakukan pada April 2022. Lalu, pada Juni, pembangunan fisik bisa mulai dilakukan.

Baca Juga: Kasus Novia Widyasari, Randy Bagus Hari Sasongko Belum Dipecat? Begini Penjelasan Polda Jatim di Twitter

Pembangunan proyek Islamic Center tahap II meliputi bangunan utama (kelengkapan fasilitas), masjid, aula,penginapan atau asrama dan lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X