nasional

Berapa Gaji ke 13 PNS 2022? Jumlahnya Lebih Besar Naik 50 Persen

Rabu, 1 Juni 2022 | 13:32 WIB
Jumlah besaran gaji ke 13 PNS 2022 lebih besar dari tahun lalu. (istimewa)

Syarat mendapatkan tunjangan tersebut, anak PNS berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri

3. Tunjangan Makan

golongan I dan II mendapat tunjangan makan Rp35.000 per hari, Golongan III Rp37.000 per hari, Golongan IV Rp41.000 per hari.

4. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diterima PNS yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang karir PNS.

tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

Besaran terendah Rp 360.000 per bulan untuk eselon VA, lalu Rp490.000 untuk IVB, Rp 540.000 untuk IVAA, Rp1.260.000 untuk IIIA, dan tertinggi Rp5.500.000 untuk eselon IA.

5. Tunjangan Umum

Besarannya untuk Golongan PNS IV sebesar Rp190.000, Golongan PNS III mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp185.000, Golongan PNS II Rp 180 ribu, dan Golongan PNS I mendapatkan tunjangan umum sebesar Rp175.000.

Itulah penjelasan berapa gaji ke 13 PNS 2022 hingga pencairannya sangat ditunggu-tunggu.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:

Tags

Terkini