Berapa Gaji ke 13 PNS 2022? Jumlahnya Lebih Besar Naik 50 Persen

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 13:32 WIB
Jumlah besaran gaji ke 13 PNS 2022 lebih besar dari tahun lalu. (istimewa)
Jumlah besaran gaji ke 13 PNS 2022 lebih besar dari tahun lalu. (istimewa)

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: KABAR BURUK Tak Semua PNS dan Pensiunan Terima Gaji ke 13 2022, Ini Perhitungan Tunjangan di Luar Gaji

Golongan III:

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X