nasional

Sudah Ditunggu, Ini 7 Kategori PNS yang Terima Gaji ke 13 2022, Cair Juni atau Juli?

Sabtu, 4 Juni 2022 | 16:16 WIB
Kategori PNS penerima gaji ke 13 2022. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Saat ini sudah masuk bulan Juni, gaji ke 13 2022 sudah ditunggu-tunggu, siapa kategori PNS penerima gaji ke 13?

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadwalkan gaji ke 13 PNS 2022 cair paling cepat pada bulan Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Sri Mulyani mengatakan, aturan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022.

Namun jika tak ada kendala, maka gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan akan dapat cair dengan lebih cepat, yakni pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji ke 13 PNS 2022? Ini Besaran yang Cair Tahun Lalu

PMK tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Aturan ini diteken Menteri Keuangan14 April 2022 dan diundangkan pada tanggal 18 April 2022 lalu di Jakarta.

Besaran Gaji ke13

Menkeu jadwalkan gaji ke 13 PNS 2022 dan pensiunan cair paling cepat pada bulan Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Baca Juga: 3 Tanda Pekerja Pasti Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Jumlah besarannya disebutkan akan lebih besar dari tahun lalu.

Tahun lalu, besaran gaji ke 13 PNS dihitung dengan gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa adanya tunjangan kinerja (tukin).

Sedangkan 2022, akan ada perhitungan tukin, sama seperti dengan THR lalu.

Penerima Gaji ke13

Halaman:

Tags

Terkini