BATANG, AYOSEMARANG.COM - Edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah merupakan tugas bersama antara Bank Indonesia dan seluruh perbankan yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu pun tercantum dalam undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Menurut Duta Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, Rizki Maulana Bahari mengatakan, ada beberapa cara memperlakukan uang rupiah kertas yang sesuai dengan arahan pemerintah.
Baca Juga: Ajak Pimred Media di Peresmian Mentawir, Jokowi Tunjukkan Keseriusan Garap Lingkungan
"Perlakukan uang rupiah itu ada 5J yaitu jangan dilipat, disteples, jangan ditekuk, jangan di coret - coret dan jangan dikotori," kata Rizki Maulana Bahari dari BNI Pekalongan yang bekerja sebagai teler di BNI Cabang Pembantu Batang, Rabu 22 Juni 2022.
Ia pun mengatakan, memperlakukan uang rupiah dengan baik menjadi tanggungjawab bersama. Karena uang rupiah sebagai salah satu identitas dan simbol Bangsa Indonesia.
"Jadi kita sebagai warga Indonesia harus menghargai uang rupiah baik uang kertas maupun koin," jelasnya.
Rizki panggilan akrabnya juga menyatakan, masih banyak menjumpai masyarakat yang memperlakukan uang rupiah tidak semestinya.
"Masyarakat banyak belum paham cara penyimpanan dan memperlakukan uang rupiah. Kita sering menjumpai uang rupiah jenis kertas dicoret - coret, menggambari. Itu sangat disayangakan katanya.
Rizki pun tak segan memberikan edukasi kepada nasabah ketika melakukan transaksi setor tunai di teler bank BNI Cabang Pembantu Batang tempat ia kerja dengan cara santun.
"Kita selalu memberikan edukasi cara memperlakukan uang rupiah dengan baik dan benar kepada nasabah. Banyak yang disteples. Itu secara tidak langsung fisik uang menjadi rusak," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupaiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, M Ramadi mengatakan, pada Senin, 20 Juni 2022 malam KPwBI Tegal telah menyelenggarakan Grand Final Duta Cinta Bangga Paham Rupiah.
Baca Juga: KPU Batang Lakukan Pemutakhiran DPD, Ditemukan 17.383 Data Tak Valid
Kegiatan itu diikuti oleh 38 perwakilan perbankan yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) sub Tegal.