umum

4 Ajuran Berhubungan Badan Suami Istri dalam Islam, Rumah Tangga Penuh Berkah

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:17 WIB
Ilustrasi. Ajuran Berhubungan Badan Suami Istri dalam Islam. (freepik)

SEMARANG SELLATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kegiatan berhubungan badan suami istri dalam Islam adalah suatu perbuatan yang halal dan memiliki banyak manfaat, bukan hanya sekadar kegiatan penyaluran nafsu dan jalan untuk memperoleh keturunan belaka.

Namun berhubungan badan ini hanya diperbolehkan jika suami istri sudah menikah menurut hukum Islam secara benar.

Sebagai seorang muslim, kita selalu memohon dalam doa agar Allah Swt memberkahi dan melimpahi rumah tangga kita dengan kebaikanNya.

Lantas, bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim dalam memahami berhubungan badan suami istri yang benar?

Baca Juga: 4 Cara Hubungan Suami Istri Tetap Mesra Meski Sibuk Bekerja

Berikut ini empat anjuran berubungan badan yang perlu kita amalkan sebagai suami istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

1. Hubungan Badan Suami Istri adalah Suci dan Berpahala

Menurut M. Quraish Shihab, ketika suami dan istri melakukan hubungan badan, mereka sebenarnya sedang beribadah dan menyenangkan hati Allah Swt dan akan diperhitungkan sebagai pahala.

Jadi jika ada yang menganggap perbuatan ini adalah kenajisan ataupun maksiat, tentu hal ini salah. Hubungan suami dan istri sifatnya suci, jika dilakukan dengan benar.

2. Hubungan Badan Harus Didasari dengan Kasih Sayang.

Pernikahan islam didasari karena cinta kepada Allah dan sesama serta keinginan untuk bertawakal kepadaNya. Dalam pernikahan, setiap pasangan harus selalu menyanyangi satu sama lain sebagaimana Allah yang Maha pengasih dan penyanyang.

Baca Juga: Berikut Doa Suami Istri Sebelum dan Sesudah Berhubungan, Insyaallah Berkah

Jika pernikahan didasari hanya karena nafsu, maka sia-sialah kedua insan tersebut membangun bahtera rumah tangga.

3. Ingatlah untuk berdoa kepada Allah Swt Sebelum Melakukan Hubungan Badan

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB