AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi untuk menjawab pertanyaan mengapa harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo sulit terlacak?
Untuk menjawab pertanyaan mengapa harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo sulit terlacak ini kamu mesti membaca artikel ini sampai habis. Pasalnya akan ada penjelasan dari pihak yang berwenang mencatat kekayaan seseorang.
Diketahui, Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J. Ferdi Sambo disebut merupakan aktor intelektual kasus ini yang melibatkan dua tersangka lain.
Ditelusuri lebih lanjut, di LHKPN atau harta kekayaan milik Ferdy Sambo melalui situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sayangnya dalam mesin pencarian itu tidak munculkan nama Ferdy Sambo.
Baca Juga: Profil Singkat Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo, Mulai Tempat Tanggal Lahir Hingga Pangkat
Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyampaikan sebetulnya lembaganya sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Namun, KPK belum dapat mempublikasikan ke situs e-LHKPN KPK lantaran masih ada yang perlu dilengkapi.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Ipi mengatakan KPK juga sudah menyampaikan kekurangan apa yang perlu dilengkapi agar laporan e-LHKPN dapat ditampilkan di situs milik KPK.
"Kami telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan," ucap Ipi.
"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," tambahnya.
Apalagi, kata Ipi, lembaganya juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN.