SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Seperti banyak yang sudah diketahui, dana BSU 2022 merupakan lanjutan dari BLT subsidi gaji pada tahun 2020-2021 lalu.
Pemerintah bersama dengan Kemnaker berencana akan melanjutkan dana BSU pada tahun 2022 ini sebagai bentuk bantuan kepada para pekerja atau buruh dalam penanganan Covid-19.
Pada awalnya, dana BSU 2022 rencana akan disalurkan pada April lalu sebelum Idul Fitri. Tapi sayangnya tahap regulasi yang dilalui oleh Kemnaker belum rampung.
Sehingga dana BLT subsidi gaji gagal disalurkan pada April lalu dan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana BSU 2022 akan dicairkan.
Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening Agustus? Cek Daftar Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan
Sudah banyak pekerja atau buruh yang mempertanyakan, apakah dana BSU 2022 akan cair dan kapan diberikannya.
Bagi pekerja yang bisa mendapat dana bantuan BLT subsidi gaji harus sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemnaker.
Syarat utama yang harus dimiliki oleh pekerja yaitu masih terdaftar sebagai anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan mempunyai penghasilan atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Dana bantuan BSU 2022 akan diberikan oleh Kemnaker kepada 8,8 juta pekerja dengan besaran Rp500 ribu selama dua bulan dan akan diberikan secara langsung dalam 1 tahap Rp1 juta.
Baca Juga: Minecraft 1.19 Download Apk 2022 Resmi Mojang Studios untuk Hp Android
Pekerja juga bisa mengecek daftar penerima dana BLT subsidi gaji melalui link Kemnaker di kemnaker.go.id dan nantinya akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan terdaftar dan ditetapkan.
Pekerja bisa mengecek daftar penerima dengan cara:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik “Daftar” jika belum mempunyai akun dan verifikasi dengan menggunakan kode OTP