SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Dana bantuan BSU 2022 merupakan kelanjutan dari BLT subsidi gaji pada tahun 2020-2021.
Pemerintah melalui Kemnaker berencana untuk melanjutkan penyaluran dana bantuan BSU pada tahun 2022 ini.
Awalnya Pemerintah melalui Kemnaker akan menyalurkan dana bantuan BSU 2022 pada April lalu sebelum Idul Fitri.
Namun sayangnya dana bantuan BLT subsidi gaji tersebut tidak jadi disalurkan karena proses regulasi yang belum rampung.
Baca Juga: Belum Terdaftar Penerima BSU 2022? 4 Cara lapor Agar BLT Rp1 Juta Otomatis Cair
Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemnaker terkait kapan dana bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan.
Seperti yang sudah diketahui, program bantuan BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja atau buruh dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.
Pekerja yang bisa menjadi penerima dana BLT subsidi gaji harus sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemnaker.
Syarat utama yang diberikan oleh Kemnaker adalah memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan masih menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang sudah memenuhi syarat, nantinya akan masuk ke daftar calon penerima dana bantuan BSU 2022 dari Kemnaker.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41? Cara Melihat Nomor Kartu untuk Beli Pelatihan
Untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum pekerja bisa mengecek melalui link kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id
2. Klik “Daftar” jika belum memiliki akun dan verifikasi dengan menggunakan kode OTP