SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Program dana BSU 2022 rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Pemerintah melalui Kemnaker telah menganggarkan dana BSU 2022 Rp8,8 triliun dengan besaran dana bantuan yang akan disalurkan Rp500 ribu selama dua bulan yang akan diberikan secara langsung Rp1 juta dalam 1 tahap.
Pekerja yang bisa mendapatkan dana bantuan BSU 2022 harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker.
Syarat yang berikan oleh Kemnaker, seperti:
1. WNI
2. Masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 5 Kriteria Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, Kamu Termasuk?
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
5. Bekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan
Pekerja yang sudah memenuhi syarat sudah pasti masuk ke daftar calon penerima dana BLT subsidi gaji. Selain itu pekerja juga bisa mengecek daftar penerima dana BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima bisa mengecek melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara:
1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir