5 Kriteria Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, Kamu Termasuk?

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:10 WIB
 Kriteria Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41. (prakerja.go.id)
Kriteria Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41. (prakerja.go.id)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Program kartu prakerja merupakan program bantuan Pemerintah untuk masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensi kerja.

Program kartu prakerja didesain sebagai produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna.

Sampai saat ini, kartu prakerja sudah memasuki gelombang 41 setelah gelombang 1 diluncurkan pada 11 April 2020.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 Diumumkan? Ini Prediksi Jadwalnya

Pihak penyelenggara saat ini sudah menutup pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 setelah dibuka pada 14 Agustus 2022.

Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi diinformasikan melalui akun media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Jam 23.59 WIB malam ini kesempatan Gabung Gelombang 41 akan ditutup! Segera manfaatkan kesempatan untuk klik "Gabung Gelombang" ya!” tulis akun prakerja.

Saat ini pihak penyelenggara sedang mengadakan seleksi. Peserta yang sudah memenuhi syarat pasti akan dinyatakan lolos seleksi dan berhak menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: SELAMAT! BSU 2022 Cair ke Rekening Setelah Melalui 4 Tahapan, Cek di Link Kemnaker

Peserta yang sudah mendaftar hanya tinggal menunggu penyelenggara selesai menyeleksi dan mengumumkan hasilnya.

Namun dikarenakan adanya batas kuota penerima kartu prakerja pada setiap gelombang. Maka tidak semua peserta pendaftar berhasil menjadi penerima .

Ada beberapa kriteria peserta yang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, seperti:

1. Peserta yang masih menempuh pendidikan formal

2. Peserta yang sudah dan terdaftar sebagai penerima dana bantuan sosial lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X