umum

8 Aplikasi Penghasil Uang Jutaan Rupiah Setiap Hari Terbukti Bayar ke DANA

Senin, 22 Agustus 2022 | 06:42 WIB
Aplikasi penghasil uang jutaan rupiah setiap hari. (istimewa)

Untuk sekarang ini menonton video saja bisa mendapatkan uang, tepatnya dengan menggunakan aplikasi penghasil uang jutaan perhari bernama Snack Video.

Baca Juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang Puluhan Ribu Per Hari Tercepat Masuk ke DANA

Di dalam aplikasi yang satu ini Anda akan menemukan jutaan video menari yang siap untuk menghibur Anda di waktu luang.

Anda bisa mendapatkan bonus langsung setelah berhasil mengunduh aplikasi ini. Beberapa bonus seperti mendapatkan koin, nantinya bisa Anda dapatkan apabila memasukan kode referal yang admin bagikan tersebut.

Hadiah atau bisa disebut sebagai koin itulah, yang nantinya dapat Anda tukarkan ke dalam bentuk uang, saldo DANA, maupun OVO yang Anda miliki.

Proses penukaran koin dengan uang yang diberikan pun sangatlah cepat, jadi Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama dalam melakukannya.

3. TikTok

TikTok juga memiliki fungsi yang sama yakni menyediakan video menarik di dalamnya, dan semua video tersebut sangat cocok untuk Anda nikmati di waktu luang.

Dimulai dari video yang lucu sampai dengan video yang menakjubkan, tentu bisa Anda dapatkan dengan mudah dari aplikasi ini.

Baca Juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang dengan Bayaran Dolar, Bisa Langsung Dicairkan

Terlepas dari fungsi utamanya yang menawarkan serangkaian video menarik, aplikasi TikTok juga bisa Anda manfaatkan untuk menghasilkan uang.

Salah satu caranya adalah dengan menonton video sebanyak mungkin, dan mengikuti beberapa misi yang ditawarkan di dalamnya.

Anda bisa menukarkan uang yang tertera di akun dalam bentuk pulsa, ataupun bisa juga menariknya langsung ke dalam Bank digital yang Anda punya. T

entu aplikasi ini memberikan dua kegunaan langsung kepada Anda semua, dimana Anda bisa menghilangkan rasa bosan dan menghasilkan uang.

4. Aplikasi Helo

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB