8 Aplikasi Penghasil Uang Jutaan Rupiah Setiap Hari Terbukti Bayar ke DANA

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 06:42 WIB
Aplikasi penghasil uang jutaan rupiah setiap hari. (istimewa)
Aplikasi penghasil uang jutaan rupiah setiap hari. (istimewa)

Ada banyak sekali aplikasi nonton video online di tahun 2022 ini yang sekaligus bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan uang ataupun saldo DANA.

Salah satu diantaranya itu, adalah aplikasi online yang bernama Helo dengan kumpulan video menarik yang tertera di dalamnya.

Anda bisa mendapatkan bonus yang lumayan khususnya buat Anda pengguna baru, dan salah satu bonusnya itu adalah koin dengan jumlah yang cukup banyak.

Koin tersebut menjadi sebuah item penting, yang bisa Anda tukarkan ke dalam bentuk uang dan juga saldo DANA.

Dan semuanya itu bisa Anda tarik dengan proses yang cepat dan tanpa ada biaya potongan, jadi penghasilan Anda dari aplikasi ini pasti tetap unduh.

Baca Juga: Aplikasi Apa yang Cepat Menghasilkan Uang? Ini 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik

Mulai sekarang Anda bisa mencari aplikasi Hello di Playstore dan juga Appstore, dan pastinya semua itu bisa di dapat dengan gratis.

5. Baca Plus

Kalau yang sebelumnya adalah aplikasi yang digunakan buat nonton video, kalau yang ini bisa Anda gunakan untuk membaca berita artikel.

Baca Plus termasuk dalam aplikasi penghasil uang 50 ribu perhari yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan uang jajan tambahan.

Dari aplikasi ini Anda bisa menemukan ratusan jenis berita menarik, yang mana berita tersebut meliputi berbagai macam hal atau kejadian di seluruh dunia.

Dimulai dari berita politik, kesehatan sampai dengan kejadian unik, pasti bisa Anda temukan melalui aplikasi ini.

Dan kalau Anda ingin mendapatkan uang dari aplikasi ini, Anda perlu menjalankan semua tugas yang sudah disediakan di dalamnya.

Koin merupakan hadiah yang bakalan Anda dapatkan, dan koin itu juga yang nantinya bisa Anda tukarkan dalam bentuk uang.

6. Buzz Break

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X