Baca Juga: Kunci Bahagia Itu Simpel Menurut Cak Nun, tetapi Jarang Diketahui Banyak Orang
Salah dua praktik jual beli modern yang sudah banyak orang kerjakan adalah jual beli saham serta trading saham.
Terdapat 2 jenis jual beli saham, yaitu investasi saham dan trading saham yang semakin marak di tengah masyarakat.
Keuntungan dari investasi saham adalah membeli beberapa saham agar mendapat keuntungan.
Untuk trading saham sendiri, merupakan jual beli saham dalam jangka pendek yang bisa memberi keuntungan dari selisih harga saham.
Baca Juga: Gus Baha Ajarkan 3 Amalan yang Ampuh Hapuskan Dosa Besar sekalipun
Ustadz Abdul Somad sendiri menjelaskan bahwa apapun transaksi yang dilakukan, jangan sampai melanggar 3 aturan dasar dalam Islam.
Entah itu forex, entah itu komersial elektronik, jual beli saham, atau apapun itu.
“Apapun nama transaksinya, forex, jual beli saham, transaksi e-commerce, apapun nama transaksinya kalau selamat dari yang 3 boleh,” papar UAS.
Hal tersebut sebagaimana dinukil dari Youtube Tanya Ustadz Abdul Somad yang diakses pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Sehabis Sholat Baca Amalan Ini, Mbah Moen: Rezeki Datang Tanpa Diundang
Nah, 3 hal dasar dalam hukum ekonomi Islam yang mesti dipenuhi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tidak ada unsur penipuan
2. Tidak ada unsur aniaya yang merugikan salah satu pihak.
3. Tidak ada gambling atau ketidakpastian.