umum

Menurut Abdul Somad, Trading dan Jual Beli Saham Itu Dibolehkan atau Haram?

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:58 WIB
Menurut Abdul Somad trading atau jual beli saham itu boleh atau haram? (Republika)

Sebagai misal melakukan jual beli untuk sesuatu yang tidak pasti harganya, yakni yang bisa mendadak jatuh serta melambung tinggi.

“Selama ada satu dari 3 atau tiga-tiganya ada, hentikan!” tegas Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong: 5 Ciri Orang yang Suka Menghina dan Tips Menghadapinya

Ketika transaksi saham atau trading melanggar salah satu saja dari 3 syarat tersebut, maka hukumnya haram bahkan bisa disebut riba.

Karena melanggar syarat yang disinggung Ustadz Abdul Somad, maka trading ini pun berujung sebagai uang haram.

“Selama ada 3 itu, tidak dibenarkan. Riba. Haram. Nauzubillah,” terang Ustadz Abdul Somad.

Sehingga tatkala seseorang melakukan praktik jual beli saham maka lebih baik konsultasi ke pakar, terutama yang paham ekonomi syariah.

Baca Juga: Daftar Harga HP Infinix, Modal Rp2 Jutaan Dapat Ponsel Spesifikasi Tinggi

“Renungkan baik-baik, tanya pakar adalah 3 hal tersebut,” pungkas Ustadz Abdul Somad, menasihati para jamaah.

Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad atau UAS mengenai hukum trading dan jual beli saham. Semoga bermanfaat. (Triwardana Mokoagow / Portal Sulut).

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB