AYOSEMARANG.COM -- Menjelang sidang kode etik Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo melayangkan surat yang ditujukan kepada Polri.
Hal tersebut seperti yang ditelusuri dari unggahan di akun Instagram pribadi Seali Syah istri Hendra Kurniawan.
Seali Syah, istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui Instagramnya @saelisyah mengunggah surat pernyataan permintaan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut kembali melayangkan surat dengan isi surat Ferdy Sambo bertanda tangan dan bermeterai itu tertulis tanggal 30 Agustus 2022.
Isi surat terbaru Ferdy Sambo juga turut menyebut nama Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Tak hanya itu, isi surat terbaru Ferdy Sambo juga menyinggung soal kasus Brigadir J dan aset Polri.
Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria merupakan tersangka Obstruction of Justice menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Surat bertanda tangan dan bermeterai itu tertulis tanggal 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Isi Surat Ferdy Sambo TERBARU? Adakah Kata MAAF yang ditujukan Kepada Keluarga Brigadir J?
Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah:
Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 730202260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel
Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua di TKP rumah dinas Duren Tiga. Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.
Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.