umum

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Tapi Tidak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Kenapa?

Jumat, 9 September 2022 | 19:15 WIB
Gaji di bawah Rp3,5 Juta tapi tidak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. (pixabay.com)

AYOSEMARANG.COM -- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta tapi tidak terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, kenapa?

Pasti banyak pekerja yang bertanya-tanya mengapa ia tidak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 padahal gajinya setiap bulan tidak mencapai angka Rp3,5 juta.

Ternyata, ada banyak faktor yang membuat pekerja tidak terdaftar menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 meskipun memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Bisa Usulkan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu

Jika ingin mengetahui penyebabnya, simak ulasan lengkap di halaman ini.

Pada tahun 2022, bantuan sosial (bansos) khusus para pekerja ini disalurkan sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima.

Diumumkan bahwa 16 juta pekerja akan mendapat dana bantuan dari pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Akhirnya Warga Kendal Terima BLT BBM dan Program Sembako, Segini Besarannya

Bansos tersebut akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja, setelah Kementerian Ketenagakerjaan selesai menyiapkan segala instrumen penyaluran BSU.

Namun, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima bansos pemerintah ini.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB