Bisa Usulkan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 18:52 WIB
Bisa usulkan diri sendiri, ini cara daftar BLT BBM Rp600 ribu. (Unsplash/ Mufid Majnun)
Bisa usulkan diri sendiri, ini cara daftar BLT BBM Rp600 ribu. (Unsplash/ Mufid Majnun)

AYOSEMARANG.COM -- Di halaman ini akan diulas mengenai cara daftar BLT BBM 2022 Rp600.000.

Bagi yang merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar menjadi penerima BLT BBM 2022 Rp600.000, kamu bisa mengusulkan dirimu sendiri kepada Kementerian Sosial.

Cara daftar dan mengusulkan diri sendiri untuk mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 ini sangatlah mudah.

Baca Juga: Tersangkut Kisruh Sule dan Nathalie Holscher, Maia Estianty Bela Putri Delina?

Yang kamu perlukan hanyalah smartphone yang mempunyai akses terhadap internet.

Selain itu, siapkan juga dua dokumen dasar berupa KTP dan KK.

Bantuan sosial (bansos) ini akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Big Mouth Episode 13 Sub Indo Gratis dan Legal via TV Online

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, usai rapat bersama Presiden Joko Widodo pada 29 Agustus 2022 yang lalu.

Dana bansos akan disalurkan dalam dua tahap, yang pada masing-masing tahapnya, KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000.

"Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun," ujar Menkeu.

Baca Juga: Tutup Usia di 96 Tahun, 7 RAHASIA Panjang Umur Ratu Elizabeth II, Nomor 6 Paling SEPELE dilakukan Rakyat

Untuk bisa menjadi penerima bansos ini, ketahui syarat untuk mendapatkan BLT BBM 2022 berikut ini.

- WNI (Warga Negara Indonesia)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X