AYOSEMARANG.COM -- Penyaluran BLT BBM 2022 sangat dinanti-nanti oleh warga Indonesia. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang wajib dipenuhi.
BLT BBM 2022 ini memang tidak dibagikan secara merata kepada semua warga.
Jika kamu belum mengetahui apakah berhak mendapatkan BLT BBM 2022 ini, cek sulu syaratnya yang akan diulas di halaman ini.
BLT BBM 2022 akan diberikan sebesar Rp600 ribu bagi warga yang terdaftar.
Acuan pembagian BLT BBM ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini persyaratan lengkapnya.
Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Tentang Menghadapi Kenaikan Harga BBM, Materi Singkat dan Jelas
Syarat BLT BBM 2022
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Memiliki KK (Kartu Keluarga)
- Masuk dalam golongan keluarga miskin
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara)